Koramil 07/ Salak Kodim 0206/Dairi bersama dengan Polres Pakpak Bharat dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Kota salak
Minggu (27/09/2020) Personil Koramil 07 Salak Kodim 0206/DR bersama dengan Polres Pakpak Bharat dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Kota salak Kab Pakpak Bharat Dalam kegiatan tersebut untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan yang dianjurkan, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dan tujuannya dilakukan kegiatan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khususnya di Kabupaten PapakBharat. Maksut Dan Tujuan Penerapan Perbup No 28 Tahun 2020.Kabupaten Pakpak Bharat Tentang Disiplin Dan protokol kesehatan, mendata warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, bagi yang melanggar diberikan sangsi berupa Kerja Sosial membersihkan Samapah Atau Pus up di tempat sebanyak 20 kali. Kegiatan ini pun berjalan dengan aman dan lancara, dan masyarakat pun sudah banyak yang sadar akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan untuk kepentingan bersama.