Sat Reskrim Polres Dairi Gelar Pra Rekonstruksi Terhadap Kasus Penganiayaan Terhadap Korban Renni Siswanty Pardede
Sidikalang// Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM diwakili Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn memimpin gelar pra rekonstruksi sebagai tindak lanjut rekomendasi gelar perkara di Bagwassidik Ditreskrimum Polda Sumut pada tanggal 15 Agustus 2022 terkait laporan Renni Siswanty Pardede dalam perkara tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum atau setidak tidaknya penganiayaan yang menyebabkan luka pada korban Renni Siswanty Pardede. Gelar pra rekonstruksi tersebut dilaksanakan pada hari jumat 30 September 2022 siang bertempat di Mako polres Dairi tepatnya diseputaran parkiran belakang dan di kantin polres Dairi. Tujuan dilakukan gelar pra rekonstruksi ini adalah untuk memberikan gambaran dan menguji persesuaian keterangan para saksi dan atau tersangka dengan cara memperagakan cara dari tersangka melakukan tindak pidana dan juga memperagakan posisi para saksi, dengan didasarkan pada keterangan ...