Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Seorang Pria Dewasa Terduga Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan Secara Bersama sama
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi DR Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dihubungi awak media via sambungan selulernya membenarkan tentang telah ditangkapnya seorang pria dewasa salah satu terduga pelaku dari pengeroyokan secara bersama sama yang terjadi pada hari sabtu 25/2/23 di jalan Ringroad desa Huta rakyat kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. Terduga pelaku pengeroyokan secara bersama sama yang di ringkus sat reskrim Polres Dairi tersebut berinisial : K O S als KS 22 tahun, laki laki, petani, kristen, alamat Juma sianak desa Huta rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. Adapun korban dari tindak pidana tersebut bernama : Vresley Rolys Figo Maringga 21 tahun, laki laki, belum bekerja, kristen, alamat jalan Ringroad desa Huta rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. Sat reskrim Polres Dairi pada hari minggu 26/2/23 awalnya menerima laporan pengaduan dari orang tua korban yang bernama Daud ...