Jumat, 30 April 2021 bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerahtelah dilaksanakan penyerahan user id dan password hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada 7 (tujuh) OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi
Jumat, 30 April 2021 bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi telah dilaksanakan penyerahan user id dan password hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada 7 (tujuh) OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang yang difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
User id dan password untuk Dinas Sosial diterima oleh Kepala Dinas Sosial Drs. Parulian Sihombing.
Diharapkan dengan adanya hak akses dimaksud untuk adanya sinkronisasi data dengan menggunakan data base kependudukan berbasiskan nik serta verifikasi dan validasi dalam proses pelayanan pendataan Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena dalam hal penetapan DTKS, oleh Kementerian Sosial RI melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) yang menggunakan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) bahwa Data DTKS harus berbasis e-KTP. Pemanfaatan data kependudukan ini juga sangat diperlukan terhadap penerima Bantuan Sosial, baik dari Pusat maupun dari Daerah.