Jumat, 30 April 2021 bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerahtelah dilaksanakan penyerahan user id dan password hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada 7 (tujuh) OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi 

Jumat, 30 April 2021 bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi telah dilaksanakan penyerahan user id dan password hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada 7 (tujuh) OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang yang difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

User id dan password untuk Dinas Sosial diterima oleh Kepala Dinas Sosial Drs. Parulian Sihombing.
Diharapkan dengan adanya hak akses dimaksud untuk adanya sinkronisasi data  dengan menggunakan data base kependudukan berbasiskan nik serta verifikasi dan validasi dalam proses pelayanan pendataan Data Terpadu 

Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena dalam hal penetapan DTKS, oleh Kementerian Sosial RI melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) yang menggunakan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) bahwa Data DTKS harus berbasis e-KTP. Pemanfaatan data kependudukan ini juga sangat diperlukan terhadap penerima Bantuan Sosial, baik dari Pusat maupun dari Daerah.

Postingan populer dari blog ini

BABINSA KODIM 0206/DAIRI, BANGUN KEBERSAMAAN MASYARAKAT DENGAN GOTONG ROYONG BERSIH BERSIH JALAN

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Dua Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor Roda 2 dan Roda 4.

Optimalkan Pelayanan Publik, kapolres Dairi lakukan Pengecekan Rutin Di setiap Ruangan Yanlik