Komandan Koramil 03/Parongil Kapten Inf T.Aritonang diwakili Babinsa Serka Muhsin lingga bersama Camat dan Kapolsek Lae Parira (Forkopimcam) Kecamatan Lae Parira melaksanakan operasi Yustisi serta Tiga Pilar (Kades Bhabinkamtibmas dan Babinsa
Menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan diantaranya selalu menggunakan Masker saat keluar rumah.
Membagikan Masker kepada Masyarakat sebanyak 100 Pcs
Memberikan hukuman berupa push-up ,mengutip sampah sebelum dibagikan masker yang kedapatan tidak menggunakan Masker
saat keluar rumah.
Menghimbau Masyarakat yang datang dari luar Daerah ke Wil Koramil 03/Pr dan Polsek Parongil agar tidak sembarangan keluar masuk tanpa adanya bukti catatan Kesehatan dari Puskesmas setempat, untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Wil. Koramil 03/Pr dan Polsek Parongil
Operasi yustisi (18/05/2021)di depan pos covid 19 Desa Buluduri Kec. Lae Parira Kab.Dairi Sumut.
yang selalu ramai aktivitas dan lalu lintas warga masyarakat dikarenakan Wilayah tersebut berbatasan langsung dengan beberapa Desa dan Kecamatan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut petugas baik dari TNI maupun Polri dan Kecamatan memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dan menghindari kerumunan dalam setiap aktivitas sehari-hari, dalam kesempatan tersebut petugas juga sekaligus membagikan masker gratis kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi Komandan Koramil 01/Banjarnegara Kapten Arh Rahmun mengingatkan kepada warga masyarakat yang terkena razia untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh dan melaksanakan anjuran pemerintah agar penularan dan penyebaran Covid-19 di Kec.Lae Parira khususnya, dapat diminimalisir dan ditekan semaksimal mungkin.
Dalam kegiatan operasi yustisi juga dibantu Personil dari Desa Buluduri sebanyak empat orang dan Puskesmas Kentara sebanyak dua orang,selama kegiatan operasi yustisi yang berlangsung mulai pukul 10.00 – 12.00 wib berhasil menjaring 31 pelanggar yang tidak mengenakan masker, dan sebelum mereka diberikan masker gratis para pelanggar diberikan himbauan keras untuk lebih disiplin mematuhi Protokol Kesehatan.
Penyampaian Danramil 03/Parongil semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.