Koramil 06/Kerajaan Kodim 0206/Dairi melaksakan pemasangan Spanduk Himbauan Kepada masyarakat lebih baik tunda mudik.

Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.  Kodim 0206/Dairi menghimbau kepada Masyarakat  melalui pemasangan Spanduk di tempat yang strategis yang bisa di lihat oleh masyarakat umum bahwa sesuai dengan peraturan pemerintah dilaran mudik.
Jajaran Kodim 0206/Dairi di perintahkan oleh Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Adietya Yuni Nurtono,S.H. untuk menasang Himbauan kepada Masya Rakat  lebih baik tunda  Mudik di pasang ditempat yang strategis itulah dilakukan personel Koramil 06 /Kerajaan sedang pemasangan Spanduk  Lebih baik tunda Mudik.

Selanjutnya, pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menjelaskan, transportasi yang dilarang saat mudik yakni:

1. Kendaraan bermotor umum dengan jens mobil bus dan mobil penumpang.
2. Kendaraan bermotor perseorangan, dengan jenis mobil penumpang, mobil, bus, dan sepeda motor

Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. 
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Apa Bedanya dengan Pulang Kampung?
Melalui surat edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi mencegah penularan virus corona Covid-19.

Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
Selanjutnya, pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021.

Angkutan Darat
Dilansir dari Kompas.com, (8/4/2021), Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menjelaskan, transportasi yang dilarang saat mudik yakni:


Postingan populer dari blog ini

BABINSA KODIM 0206/DAIRI, BANGUN KEBERSAMAAN MASYARAKAT DENGAN GOTONG ROYONG BERSIH BERSIH JALAN

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Dua Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor Roda 2 dan Roda 4.

Optimalkan Pelayanan Publik, kapolres Dairi lakukan Pengecekan Rutin Di setiap Ruangan Yanlik