TEKAN PENULARAN COVID-19, DANRAMIL 03/PARONGIL BERSAMA TIGA PILAR PIMPIN OPS YUSTISI PPKM TERTIB MASKER
Parongil Hampir satu tahun lebih pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia guna menekan laju penyebarannya, Danramil 03/Parongil Kapten Inf T. Aritonang bersama Tiga Pilar Pimpin Ops Yustisi tertib Masker Kepada seluruh pengendara roda Dua dan roda Empat yang setiap harinya melintas di Jl. Sisigamagaraja Parongil Kel. Parongil Kec. Silima Pungga pungga . Rabu (19/05/2021)
Kegiatan rutin ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi PPKM guna mempercepat pemulihan Covid-19 di wilayah Koramil 03/Parongil khususnya di Kec Silima Pungga Pungga.
Giat Operasi Yustisi dan sosialisasi PPKM tersebut dipimpin Danramil 03/Parongil Kapten Inf T. Aritonang dengan menerjunkan 20 personil gabungan diantaranya, Anggota Polsek Parongil 5 personil dipimpin Iptu HP. Purba, Anggota Koramil 03/Parongil 5 personil dipimpin Danramil 03/Parongil Kapten Inf T. Aritonang, ASN Kecamatan Silima Pungga Pungga 5 personil, dan Puskesmas Parongil 5 personil.
Danramil 03/Parongil Kapten Inf T. Aritonang mengatakan, “Kegiatan Ops Yustisi ini merupakan Upaya TNI dalam hal ini Koramil 03/Parongil Kodim 0206/Dairi bersama Tiga Pilar guna menekan penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kec Silima Pungga Pungga.” Ucap Danramil.
“Dalam giat Ops Yustisi kali ini tim gabungan Tiga Pilar juga membagikan masker sebanyak 100 Pcs kepada warga yang maskernya sudah rusak serta menjaring 5 orang Pelanggar yang kedapatan tidak memakai dengan rincian, 2 orang pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu Jalan, 1 orang Pelanggar di hukum pust up, 1 orang Pelanggar di hukum mengutip sampah dan 1 Orang pelanggar lainnya diberikan sanksi menyayikan lagu wajib Indonesia Raya.” Jelas Danramil.