Keputusan P2KD Klarifikasi Berkas Balon Kepala Desa Pegagan julu VII
Keputusan P2KD Klarifikasi Berkas Balon Kepala Desa Pegagan julu VII
Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) pegagagan julu VII kecamatan Sumbul kabpaten dairi kembali adakan rapat klarifikasi berkas calon kepaladesa di kantor desa pegagagan julu VII. (03/11/21)
Setelah tertunda keputusan berkas calon kepala desa pegagan julu VII pada tgl 30 oktober 2021 kemarin, P2KD kembali mengadakan rapat klarifikasi pemberkasan di kantor desa yang dihadiri bhabinsa desa serda Edi dan kamtibmas desa Bripka R.Silaban serta seluruh jajaran P2KD dan BPD.
Usai Rapat ketua P2KD Iwan Limbong menjlaskan kepada wartawan bahwa hasil keputusan rapat kedua calon juara purba dan marudut manik resmi lolos dan akan berlanjut ke pilkades nanti jadi tidak ada yg gugur dari pemberkasan.ucap iwan limbong.
Dalam kesempatan ini ketua BPD Lamris Naibaho juga meyatakan bahwa benar kedua calon resmi untuk bertarung d pilkades nanti tgl 25 november 2021.
Lanjutnya, meskipun ada juga rasa kecewa kami kepada P2KD dimana keputusan Bapak Camat sumbul menjadi keputusan P2KD.ucapnya dengan muka kecewa.
Lamris juga melanjutkan kekecewaannya dimana menurut beliau P2KD tidak mengindahkan surat dari BPD yang memberitahukan bahwa juara purba selaku kepala desa pg. Julu VII belum meyampaikan laporan pertanggung jawabannya kepada BPD.
"Saya bisa buktikan klo LPJ kepala desa belum saya terima" kata lamris naibaho.
Pada saat LKPK diberikan kepada BPD, kami adakan rapat di kantor desa pg.julu VII dan juara purba menjelaskan pada saat itu kalau yangdiberikan itu adalah kertas buram bukan aslinya, jadi sampai saat ini kita menunggu aslinya karna yangkemarin banyak kejanggalan yang d muat d dlm LKPJ tersebut, Pungkasnya.