Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dairi. bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah Penertiban Pajak Reklame yang tidak membayar Pajak maupun yang habis masa izin nya

Senin, Tanggal 25 April 2022.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dairi bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi.
Melanjutkan Penertiban Pajak Reklame yang tidak membayar Pajak maupun yang habis masa izin nya namun masih terpasang di Wilayah Kabupaten Dairi
Adapun Lokasinya di Jln Makam Pahlawan Panji Sibura Bura, KM 2 SM. Raja Bawah, Jln Trikora, Barna, dan Kelurahan Sidiangkat Kecamatan Sidikalang Kab Dairi.


Kegiatan Tim pada hari ini yaitu:
1. Melaksanakan Operasi Penertiban Pajak Reklame yang tidak memiliki izin dan masa pajak sudah berakhir namun masih terpasang di Wilayah Kabupaten Dairi.
2. Tim membuka Spanduk atau Reklame  yang tidak memiliki izin dan yang  sudah habis masa izinnya.
3. Selanjutnya Spanduk atau Reklame yang sudah di cabut di serahkan ke Dinas Pendapatan Daerah Kab Dairi. Untuk di Simpan sebagai barang Bukti atau Dokumentasi.
1. Neon Box Angker.
2. Reklame Rokok Ten Mill.
3 Reklame Madu Murni.
5. Reklame Rokok Tren.


Postingan populer dari blog ini

BABINSA KODIM 0206/DAIRI, BANGUN KEBERSAMAAN MASYARAKAT DENGAN GOTONG ROYONG BERSIH BERSIH JALAN

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Dua Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor Roda 2 dan Roda 4.

Optimalkan Pelayanan Publik, kapolres Dairi lakukan Pengecekan Rutin Di setiap Ruangan Yanlik