Berdamai di Polres Dairi Korban dan Pelaku Penganiayaan
Sidikalang - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban kasus penganiyaan oleh istri pengusaha di Sidikalang akhirnya berdamai. Perdamaian atau restorative justice itu berlangsung di Mapolres Dairi, dengan menghadirkan kedua belah pihak, yakni Renni br Pardede dan Samsiah Solin disaksikan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Dairi, Budianta Pinem.
Tadi telah dilakukan pertemuan antara klien saya, Renni br Pardede dengan Samsiah Solin didampingi sang suami, Hasiolan Sianturi (Acun) di Polres Dairi, dan telah di sepakati untuk perdamaian," kata Renius Juni Anto Simamora kuasa hukum, Renni br Pardede, Selasa (11/10/2022).
Dalam kejadian yang terjadi pada tanggal 3 Mei 2022 lalu, kedua belah saling lapor ke Polres Dairi. Dimana Samsiah br Solin dilaporkan atas kasus penganiyaan di Sat Reskrim dan Renni br Pardede dilaporkan kasus laka lantas di Sat Lantas Polres Dairi.
Disebutkannya, dengan perjanjian perdamaian itu, disepakati juga bahwa kedua belah pihak akan saling mencabut laporannya satu sama lain.
"Saya tadi langsung berkordinasi dengan pihak Sat Lantas dan Sat Reskrim untuk teknis pelaksanaan hari ini. Jadi, tadi langsung dilaksanakan administrasi pencabutan perkaranya," sebutnya.
Selaku kuasa hukum, Renius juga telah melakukan pencabutan permohonan pra peradilan di Pengadilan Sidikalang. Dimana sebelumnya dirinya mengajukan permohonan pra peradilan atas kejadian tersebut.
"Atas dasar kesepakatan perdamaian itu, saya sudah melakukan pencabutan permohonan pra peradilan di pengadilan Negeri Sidikalang," terangnya.
Saat ditanya alasan kliennya ingin melakukan perdamaian, Renius mengatakan, karena ingin menyudahi permasalahan yang terjadi, dimana telah menyita waktu dan tenaga.
"Kejadian ini telah menguras banyak tenaga dan waktu klien saya selaku ASN dalam bekerja. Jadi klien saya ingin berdamai dan menyudahi permasalahan ini," ujarnya.
Diakhir keterangannya, Renius berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, dan meminta kepada semua pihak jangan main hakim sendiri.
"Negara kita adalah negara hukum, bila ada permasalahan lebih baik, serahkan kejadian kepada pihak kepolisian," tuturnya